Sabtu, 29 Oktober 2011

Program Kreativitas Mahasiswa

2011 pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementrian Pendidikan Nasional
Jakarta
2011

iii
Didasari kesadaran penuh atas adanya kesenjangan antara teori yang
diperoleh mahasiswa dengan realita kebutuhan masyarakat dan
munculnya tuntutan masyarakat atas mutu lulusan perguruan tinggi
yang mandiri dan siap mengantisipasi arah pengembangan bangsa, pada
tahun 1997 Direktorat Penenlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
DITLITABMAS merealisasikan Program Pengembangan Budaya
Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PBKPT). Salah satu komponen
program kunci di dalamnya adalah Program Karya Alternatif Mahasiswa
(KAM). Program ini hanya dapat diakses dan dilaksanakan mahasiswa
sedangkan program lainnya seperti Kuliah Kewirausahaan (KWU), Kuliah
Kerja Usaha (KKU), Magang Kewirausahaan (MKU), Konsultasi Bisnis dan
Penempatan Kerja (KBPK) dan Inkubator Wirausaha Baru (INWUB),
proposal diajukan kelompok dosen namun wajib menyertakan
mahasiswa sebagai pelaku lapangan. KAM merupakan wahana kreasi
bagi mahasiswa dalam menciptakan produk (barang atau jasa) yang
akan menjadi komoditas usahanya kelak. Sedangkan pematangan
sebagai entrepreneur dilakukan pada program INWUB. Dengan
demikian, PBKPT merupakan satu kesatuan program pendorong
Perguruan Tinggi (PT) dalam menghasilkan enter- ataupun teknopreneur
dari kampus.
Dalam perkembangannya, KAM terasa sangat membatasi ruang kreasi
mahasiswa yang memiliki minat, bakat dan intelektual beragam. Pada
tahun 2001, DITLITABMAS kemudian mengembangkan KAM menjadi
Program Kreativitas Mahasiswa yang membuka peluang mahasiswa
dalam berkarya seluas para dosennya. Sejak saat itu dikenal berbagai
KATA PENGANTAR
Agar objektivitas pengelolaan PKM dan PIMNAS dapat terjaga dengan
baik, DITLITABMAS menerbitkan Buku Pedoman PKM 2011 sebagai acuan
bagi semua pihak di Perguruan Tinggi yang memerlukan informasi
tentang sejarah, uraian umum, kriteria penulisan usulan, teknik
KATA PENGANTAR

iv
Atas kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, sejak tahun 2009
pelaksanaan Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang dahulunya
bernama LKTM diintegrasikan pengelolaannya ke dalam PKM. Mengingat
sifatnya yang identik dengan PKM-I, maka program KKTM dikelompokkan
bersama PKM-I ke dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Untuk
membedakannya, PKM-I diberi nama baru PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI)
dan KKTM menjadi PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT) sesuai dengan
sumber bahan penulisannya. Sesuai dengan sifat artikel yang dihasilkan,
maka PKM-AI akan bermuara pada Jurnal Kreativitas Mahasiswa
sedangkan PKM-GT menggantikan posisi PKM-AI di PIMNAS.
Penilaian atas mutu usulan, proses pelaksanaan dan presentasi di
PIMNAS, seluruhnya dilakukan berdasar atas level kreativitas
mahasiswa dan orisinalitas. Orisinalitas dalam hal ini tidak hanya
diartikan sebagai suatu temuan baru, akan tetapi ide yang akan
direalisasikan murni berasal dari kelompok mahasiswa. Dengan
demikian, Pembimbing PKM disarankan agar berperan sebagai
pendamping mahasiswa yang mengawasi pelaksanaan PKM agar sesuai
dengan misi masing-masing program dan tidak menjadikan mahasiswa
sebagai bagian riset ataupun kegiatan akademik dosen lainnya.
penilaian di setiap tahap pelaksanaan, teknik penyusunan laporan
seluruh program PKM yang ditawarkan DITLITABMAS Ditjen Dikti, juga
bentuk apresiasi yang diberikan. Pedoman ini juga mengutip tanpa
perubahan sebagian informasi Pedoman KKTM yang diterbitkan
jenis Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), yaitu: PKM-Penelitian (PKMP),
PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K),
PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel
Ilmiah (PKM-I). Pada tahun 2002, PKM bergabung dengan Lomba Karya
Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Karya Tulis Mahasiswa (LKTM) ke dalam
program Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) di Surabaya.
v
KATA PENGANTAR
Jakarta, Februari 2011
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional RI
ttd
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP. 195609011985031003
Direktorat Akademik Ditjen Dikti guna menghindari kesulitan realisasi
PKM-GT di PT.
Tahun 2011, DITLITABMAS merevisi Pedoman PKM 2010, mengakomodasi
dinamika yang terus berkembang di lingkungan pembina mahasiswa dan
mahasiswa. Evaluasi tahunan yang dilakukan Satgas PKM DITLITABMAS
vi
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................ iii
DAFTAR ISI......................................................................... vi
DAFTAR TABEL .................................................................... viii
DAFTAR GAMBAR ................................................................. viii
I. PENJELASAN UMUM.................................................... 1
II. PERSYARATAN DAN ATURAN PENYUSUNAN USULAN............. 9
A. Persyaratan Administratif.......................................... 10
B. Aturan Penulisan Usulan............................................ 11
III. FORMAT dan STRUKTUR USULAN PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M
dan PKM-KC.............................................................. 13
3.1. Format ................................................................... 14
3.2. Format Halaman Pengesahan ......................................... 17
3.3. Struktur .................................................................. 18
IV. EVALUASI DAN PELAPORAN PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M dan
PKM-KC................................................................... 23
4.1. Tahap Penilaian Usulan ................................................ 24
4.2. Tahap Penilaian Proses Pelaksanaan ................................. 31
A. Struktur Laporan Kemajuan........................................ 33
B. Format Penilaian Proses Pelaksanaan............................. 33
4.3. Tahap Penilaian di Forum PIMNAS ................................... 39
4.3.1. Laporan Akhir PKM...................................................... 39
a. Format Kulit Muka Laporan Akhir .................................... 40
b. Format Halaman Pengesahan Laporan Akhir ....................... 41
c. Struktur Laporan Akhir ................................................ 42
4.3.2. Artikel PKM............................................................... 44
4.3.3. Kriteria Penilaian Laporan Akhir dan PIMNAS ...................... 44
4.3.4. Agenda Tahunan PKM .................................................. 47
V. FORMAT dan STRUKTUR USULAN PKM-KARYA TULIS ............ 49
5.1. PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) ......................................... 50
5.1.1. PENJELASAN UMUM..................................................... 50
5.1.2. PERSYARATAN DAN PETUNJUK PENULISAN PKM-AI.................. 51
5.1.2.1.Persyaratan Administratif............................................. 51
5.1.2.2.Persyaratan Penulisan ................................................ 52
5.1.2.3.Petunjuk Penulisan/Pengetikan ...................................... 54
vii
5.1.3. FORMAT dan STRUKTUR PENULISAN ................................. 55
a. Format Kulit Muka ...................................................... 56
b. Format Halaman Pengesahan ......................................... 57
c. Struktur Usulan PKM-AI ............................................... 58
5.1.4. Jadwal PKM-AI dan PKM-GT........................................... 61
5.1.5. Penilaian PKM-AI ....................................................... 61
5.2. PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT) .................................... 63
5.2.1. PENJELASAN UMUM .................................................... 63
5.2.2. PERSYARATAN DAN PETUNJUK PENULISAN PKM-GT................. 63
5.2.2.1.Persyaratan Administratif............................................. 63
5.2.2.2.Sifat dan Isi Tulisan .................................................... 65
5.2.2.3.Petunjuk Penulisan/Pengetikan...................................... 65
5.2.3. RAMBU-RAMBU PENULISAN ............................................ 66
5.2.3.1.Sistematika Penulisan.................................................. 66
5.2.4. PENILAIAN DAN PENGHARGAAN....................................... 68
5.2.4.1.Kriteria Penilaian....................................................... 68
a. Format Penilaian PKM-GT.............................................. 68
b. Format Penilaian Presentasi di PIMNAS ............................. 69
5.2.4.2.Bobot Penilaian PKM-GT................................................ 70
DAFTAR TABEL
DAFTAR TABEL
viii
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
1.Kriteria Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ............................ 4
2.Karakteristik Umum setiap Bidang PKM..................................... 5
3.Rekapitulasi Usulan Proposal PKM............................................ 15
4.Penjelasan Sistematika Usulan Program Kreativitas Mahasiswa......... 19
5.Penjelasan Struktur Laporan Akhir PKM .................................... 43
6.Penjelasan Struktur PKM-AI................................................... 50
7.Jadwal Kegiatan PKM-AI dan PKM-GT........................................ 61
1.Bidang PKM dan Muara Kegiatannya ........................................ 7
2.Aliran tahapan proses PKM sampai ke penyelenggaraan PIMNAS........ 48
ix
2011 pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa
1. PENJELASAN UMUM
1
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Jakarta
2011
Lulusan sebuah perguruan tinggi dituntut untuk memiliki academic
knowledge, skill of thinking, management skill dan communication
s k i l l . Ke k u r a n g a n a t a s s a l a h s a t u d a r i k e emp a t
keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya
mutu lulusan. Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan
dalam kecepatan menemukan solusi atas persoalan-persoalan atau
tantangan-tantangan yang dihadapinya. Perilaku dan pemikiran yang
ditunjukkan akan bersifat konstruktif realistik, artinya kreatif (unik dan
bermanfaat) serta dapat diwujudkan. Kemampuan berpikir dan
bertindak kreatif pada hakekatnya dapat dilakukan setiap manusia
apalagi yang menikmati pendidikan tinggi. Oleh karena, kreativitas
merupakan jelmaan integratif 3 (tiga) faktor utama dalam diri manusia,
yaitu: pikiran, perasaan dan keterampilan. Dalam faktor pikiran
terdapat imajinasi, pesepsi dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari
emosi, estetika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan
mengandung bakat, faal tubuh dan pengalaman. Dengan demikian, agar
mahasiswa dapat mencapai level kreatif, ketiga faktor termaksud
diupayakan agar optimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
PKM merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian
dan Pengabdian kepada Masyarakat (DITLITABMAS) Ditjen Dikti untuk
meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar
kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional. PKM
dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah
dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditjen Dikti.
Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan
ke dalam satu wahana yaitu PKM.
PENJELASAN UMUM
2
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf
pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan
teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri
menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan serta berjiwa
mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan
kemampuan, keahlian, sikap tanggungjawab,
membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian
melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni
Pada awalnya, dikenal 5 (lima) jenis kegiatan yang ditawarkan dalam
PKM, yaitu PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T),
PKM-Kewirausahaan (PKM-K), dan PKM-Pengabdian kepada Masyarakat
(PKM-M) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I).
Sejak Januari 2009, DITLITABMAS mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi
Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat
Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada DITLITABMAS.
Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola
bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM-KT). Dengan
demikian, di dalam PKM-KT terkandung 2 (dua) program penulisan,
yaitu: PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT).
PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI yang merupakan artikel hasil
kegiatan, tidak lagi ditampilkan dalam PIMNAS, namun dimuarakan pada
e-journal. Sedangkan PKM-GT yang berpeluang didiskusikan dalam
forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM-AI di PIMNAS.
Namun sejak tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi 7
(tujuh) dengan terbitnya bidang PKM-KARSACIPTA. Uraian detilnya
dapat disimak pada Tabel 2 Karakteristik Umum setiap Bidang PKM.
Program Kreativitas Mahasiswa dialokasikan di DITLITABMAS Ditjen Dikti
bagi seluruh perguruan tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat
kompetitif, akuntabel dan transparan. Kriteria yang meliputi inti
kegiatan seperti materi kegiatan, strata pendidikan, jumlah anggota,
dosen pendamping, alokasi biaya, laporan akhir, dan luaran dari ketujuh
kegiatan PKM disajikan pada Tabel 1.
3
PENJELASAN UMUM

5
Tabel 2. Karakteristik Umum setiap Bidang PKM
Ke 7 (tujuh) jenis kegiatan PKM memiliki misi dan tuntutan teknis
pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui
karakteristik masing-masing PKM sebagai berikut:
Jenis PKM Penjelasan Umum
PKM-P merupakan program penelitian yang bertujuan antara lain: untuk
mengidentifikasi faktor penentu mutu produk, menemukan hubungan
sebab-akibat antara dua atau lebih faktor, menguji cobakan sebuah
bentuk atau peralatan, merumuskan metode pembelajaran, melakukan
inventarisasi sumber daya, memodifikasi produk eksisting, mengidentifikasi
senyawa kimia di dalam tanaman, menguji khasiat ekstrak tanaman,
merumuskan teknik pemasaran, survei kesehatan anak jalanan, metode
pembelajaran aksara Bali di siswa sekolah dasar, laju pertumbuhan
ekonomi di sentra kerajinan Kasongan, faktor penyebab tahayul yang
mewarnai perilaku masyarakat Jawa dan lain-lain kegiatan yang memiliki
tujuan semacam itu
PKM-T merupakan program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe,
model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem
jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan,
status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro
atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan
menengah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sesuai
dengan kebutuhan calon mitra program. Mitra program yang dimaksud
dalam hal ini adalah kelompok masyarakat yang dinilai produktif.
PKMT mewajibkan mahasiswa bertukar pikiran dengan mitra terlebih
dahulu, karena produk PKMT merupakan solusi atas persoalan prioritas
mitra. Dengan demikian, di dalam usul program harus dilampirkan Surat
Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Mitra pada kertas bermaterai Rp
6.000,- .
PKM-K merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam
berwirausaha dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang
dihasilkan dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan
salah satu modal dasar mahasiswa berwirausaha dan memasuki pasar.
Jadi pemeran utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan
masyarakat, ataupun mitra lainnya.
PKM-M merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam
upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan
dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat,
sosialisasi penggunaan obat secara rasional, pengenalan dan pemahaman
aspek hukum adat, upaya penyembuhan buta aksara dan lain-lain bagi
masyarakat baik formal maupun non-formal, yang sementara ini dinilai
kurang produktif. Disyaratkan dalam usulan program ini adanya komitmen
bekerjasama secara tertulis dari komponen masyarakat yang akan
dibantu/menjadi khalayak sasaran.
PENJELASAN UMUM
6
Catatan : Kesemua program ini menyaratkan ide kreatif mahasiswa sebagai salah satu
unsur penilaian utamanya
Dalam upaya mengefisiensikan proses penilaian dan penyediaan
reviewer, maka seluruh usulan akan dikelompokkan ke dalam masingmasing
bidang PKM yang dituju (-P, -T, -K, -M, - KC, - KT). Selanjutnya
setiap usulan dalam setiap bidang PKM dikelompokkan lagi ke dalam
tujuh kelompok bidang ilmu, yaitu:
1 . Bidang Kesehatan, yang meliputi: Farmasi, Gizi, Kebidanan,
Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat,
Psikologi.
2. Bidang Pertanian, yang meliputi: Kedokteran Hewan, Kehutanan
Kelautan, Perikanan, Pertanian, Peternakan, Teknologi Pertanian.
3. Bidang MIPA, yang meliputi: Astronomi, Biologi, Geografi, Fisika,
Kimia, Matematika.
4. Bidang Teknologi dan Rekayasa, yang meliputi: Informatika, Teknik,
Teknologi Pertanian.
5. Bidang Sosial Ekonomi, yang meliputi : Agribisnis (Pertanian),
Ekonomi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
6. Bidang Humaniora, yang meliputi : Agama, Bahasa, Budaya, Filsafat,
Hukum, Sastra, Seni.
7. Bidang Pendidikan, yang meliputi Program Studi Ilmu-Ilmu
Pendidikan di bawah Fakultas Kependidikan.
Untuk bidang ilmu lain yang belum termasuk dalam pengelompokan
bidang ilmu di atas, pengusul dapat memilih kelompok bidang ilmu yang
terdekat. Perlu diketahui bahwa pengelompokan bidang ilmu tersebut
PKM-KC Merupakan program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar
mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain,
model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin
belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain.
PKM-AI merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari suatu
kegiatan mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian atau pengabdian
kepada masyarakat yang telah dilakukannya sendiri (misalnya studi kasus,
praktek lapang, KKN, PKM, magang, dan lain-lain).
PKM-GT merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari ide atau
gagasan kelompok mahasiswa. Gagasan yang dituliskan mengacu kepada
isu aktual yang ada di masyarakat dan memerlukan solusi hasil karya pikir
yang cerdas dan realistik.
PENJELASAN UMUM
7
tidak ada hubungannya dengan kuota jumlah proposal yang didanai
tetapi akan digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan
kedekatan bidang reviewer dengan usulan yang akan dievaluasi baik
dalam seleksi proposal, pelaksanaan PKM maupun penjurian PIMNAS.
Secara ringkas alur awal perjalanan setiap bidang PKM dan muaranya
dapat dilihat pada Gambar 1 berikut:
Gambar 1. Bidang PKM dan Muara Kegiatannya
Rekomendasi
PENJELASAN UMUM
Kecuali PKM-AI yang dahulunya dikenal sebagai PKM-I, seluruh bidang
PKM bermuara di PIMNAS. PKM-AI yang telah berwujud artikel ilmiah
dinilai kurang relevan di diskusikan dalam PIMNAS karena sifatnya sudah
siap dipublikasikan.
Rincian tahapan proses, waktu penyampaian usulan sampai penyusunan
laporan akhir dan Artikel PKM serta presentasi di PIMNAS dapat
dipelajari dalam Gambar 2.
BIDANG KEGIATAN
- PKM-P
- PKM-T
-
PKM-K
-
PKM-M
-
PKM-KC
-
PKM-GT
-
PKM-AI
PIMNAS
e-proceeding
KREATIVITAS
MAHASISWA
JURNAL ILMIAH
TERAKREDITASI
e-journal
8
PENJELASAN UMUM
2011 pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa
2. PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
9
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Jakarta
2011
10
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
A.Persyaratan Administratif
1. Peserta PKM adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan
resmi terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma.
Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang
berbeda atau dari satu program studi, bergantung pada bidang
kegiatan dan topik yang akan dilaksanakan, namun masih dalam satu
perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa dalam
kelompok disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang
berbeda agar proses regenerasi pelaksana PKM dapat berlangsung
dengan baik.
2. Seorang mahasiswa hanya dibenarkan masuk dalam satu kelompok
pengusul PKM yang disetujui untuk didanai. Hal ini didasarkan pada
kewajaran alokasi waktu bagi pelaksanaan kegiatan PKM dan
kegiatan belajar mahasiswa. Di samping memberi kesempatan
sebanyak mungkin mahasiswa yang terlibat.
3. Seorang dosen pembimbing/pendamping hanya disetujui
DITLITABMAS membimbing maksimum 3 (tiga) judul/kelompok
pelaksana PKM.
4. Usulan PKM diberi sampul sesuai dengan ketentuan.
5. Menyertakan Rekapitulasi Proposal Program Kreativitas
Mahasiswa (PKM) dan Rekapitulasi Naskah Program Kreativitas
Mahasiswa Karya Tulis (PKM-KT) (lihat Tabel 3 pada halaman 6).
6. Pengajuan usulan dilakukan perguruan tinggi secara kolektif,
menggunakan format standar yang ditetapkan DITLITABMAS. Bagi
mahasiswa yang berasal dari PTS, harus memberikan surat tembusan
pada KOPERTIS.
7. Setiap usulan yang mencantumkan dana dari pihak lain (baik pihak
internal maupun eksternal perguruan tinggi) harus menyertakan
Surat Pernyataan Pembiayaan dilengkapi dengan materai yang cukup
dari instansi penyedia dana tersebut.
8. Setiap usulan PKM-T dan PKM-M wajib menyertakan SURAT
PERNYATAAN KESEDIAAN BEKERJASAMA (dengan meterai yang
berlaku) dari pihak mitra yang disebutkan.
9. Setiap pengusulan PKM-AI diwajibkan melampirkan Surat
Pernyataan Sumber penulisan yang ditandatangani oleh Ketua PKM
tanpa meterai dan diketahui oleh Ketua Program Studi.
10. Usulan yang dinyatakan didanai akan diumumkan di Laman Dikti dan
melalui surat yang dikirimkan ke setiap perguruan tinggi.
11
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
B. Aturan Penulisan Usulan
1. Usulan ditulis mengikuti sistematika penulisan sesuai kriteria yang
tercantum dalam buku Pedoman ini. Pengusul disarankan untuk
mencermati perbedaan mendasar dari masing-masing jenis PKM.
2. Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata
bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, dan jelas.
3. Bagian kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul,
nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan, diberi nomor
halaman menggunakan angka Romawi kecil dan diketik di sebelah
kanan bawah (i, ii, dan seterusnya).
4. Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan
angka arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik
di sebelah kanan atas.
5. Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan
kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel
dengan nomor tabel menggunakan angka Arab.
6. Gambar, baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan
penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam
naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor
gambar menggunakan angka Arab.
7. Khusus PKMP, PKMT, dan PKM-GT, penyebutan sumber pustaka dalam
naskah serta penulisan daftar pustaka hendaknya mengikuti aturan
penulisan yang berlaku, yaitu mengikuti HARDVARD style contoh:
Dower M. 1977. Planning aspects of second homes. di dalam Coppock
JT (ed.), Second Homes: Curse or Blessing? Oxford: Pergamon Pr. Hlm
210–237.
Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine.
London: Yale Univ Press.
12
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
2011 pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa
3. FORMAT dan STRUKTUR
USULAN PKM-P, PKM-T, PKM-K,
PKM-M dan PKM-KC
13
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Jakarta
2011
14
Tanpa mengurangi kreativitas pengusul, usulan hendaknya ditulis
dengan mengikuti format dan sistematika sebagai berikut:
Setiap PT pengusul diwajibkan membuat Rekapitulasi Proposal
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Rekapitulasi Proposal
Program Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis (PKM-KT) (lihat Tabel 3).
Kedua Rekapitulasi tersebut selanjutnya dikirimkan berupa softcopy
dan hardcopy (dua eksemplar) ke DITLITABMAS. Rekapitulasi Usulan
PKM Perguruan Tinggi diwajibkan mengikuti format berikut:
3.1. FORMAT
FORMAT dan STRUKTUR
USULAN PKM-P, PKM-T, PKM-K,
PKM-M dan PKM-KC
15
Tabel 3. Rekapitulasi Usulan Proposal PKM diwajibkan memuat
komponen data berikut (realitanya, tabel dibuat berbentuk row dan
tidak column dalam format file EXCEL):
PKMP, PKMK, PKMT, PKMM, PKMKC PKMKT
No Data No Data
1 Kode Perguruan Tinggi 1 Kode Perguruan Tinggi
2 Judul Kegiatan 2 Judul Kegiatan
3 Bidang PKM 3 Bidang PKM
4 Bidang Ilmu 4 Bidang Ilmu
5 Nama Ketua Pelaksana 5 Nama Ketua Pelaksana
6 NIM Ketua Pelaksana 6 NIM Ketua Pelaksana
7 Tahun Angkatan 7 Tahun Angkatan
8 Jurusan/Departemen 8 Jurusan/Departemen
9 Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/
Politeknik
9 Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/
Politeknik
10 Alamat Universitas/Institut/
Sekolah Tinggi/Politeknik
10 Alamat Universitas/Institut/
Sekolah Tinggi/Politeknik
11 Alamat Rumah 11 Alamat Rumah
12 No. Telpon Rumah 12 No. Telpon Rumah
13 No. HP 13 No. HP
14 E-mail 14 E-mail
15 Nama Anggota 1 15 Nama Anggota 1
16 NIM Anggota 1 16 NIM Anggota 1
17 Nama Anggota 2 17 Nama Anggota 2
18 NIM Anggota 2 18 NIM Anggota 2
19 Nama Anggota 3 19 Nama Anggota 3
20 NIM Anggota 3 20 NIM Anggota 3
21 Nama Anggota 4 21 Nama Anggota 4
22 NIM Anggota 4 22 NIM Anggota 4
23 Nama Dosen Pendamping 23 Nama Dosen Pendamping
24 Gelar Depan 24 Gelar Depan
25 Gelar Belakang 25 Gelar Belakang
26 NIP Dosen Pendamping 26 NIP Dosen Pendamping
27 Alamat Rumah 27 Alamat Rumah
28 No. Telpon Rumah 28 No. Telpon Rumah
29 No. HP 29 No. HP
30 Biaya Usul 30 Sumber Penulisan
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
16
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
FORMAT KULIT MUKA USULAN PKM
PKM-P warna Putih
PKM-T warna Biru
PKM-K warna Kuning
PKM-M warna Merah
PKM-KC warna Ungu
(kertas cover bufallo ukuran A-4, soft-cover, tanpa cover plastik)
USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:*
PKM . . . . . . . . . . . . .
Diusulkan oleh:
_________________ (Nama Ketua Kelompok)
_________________ (Nama-nama Anggota Kelompok)
_________________ (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus )
_________________ (menyertakan NIM dan tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
* Pilih salah satu bidang kegiatan (PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M, PKM-KC)
logo
perguran
tinggi
Usulan PKM diwajibkan mengikuti Format Kulit Muka dan Format
Halaman Pengesahan berikut:
17
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
3.2. FORMAT HALAMAN PENGESAHAN USUL PROGRAM KREATIVITAS
MAHASISWA (PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M, PKM-KC)
1 Judul Kegiatan :
2 Bidang Kegiatan : ( ) PKM-P ( ) PKM-K ( ) PKMKC
(Pilih salah satu) ( ) PKM-T ( ) PKM-M
3 Bidang Ilmu : ( ) Kesehatan ( ) Pertanian
(Pilih salah satu) ( ) MIPA ( ) Teknologi dan Rekayasa
( ) Sosial Ekonomi ( ) Humaniora
( ) Pendidikan
4. Ketua Pelaksana Kegiatan
a.Nama Lengkap :
b.NIM :
c.Jurusan :
d.Universitas/Institut/Politeknik :
e.Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f.Alamat email :
5. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : orang
6. Dosen Pendamping
a.Nama Lengkap dan Gelar :
b.NIP :
c.Alamat Rumah dan No Tel./HP :
6. Biaya Kegiatan Total :
a.Dikti : Rp
b.Sumber lain (sebutkan . . . ) : Rp
7. Jangka Waktu Pelaksanaan : bulan
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Pelaksana Kegiatan
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
(__________________________) (_________________________)
NIP. NIM.
Pembantu atau Wakil Rektor Bidang Dosen Pendamping
Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
(__________________________) (_________________________)
NIP. NIP.
18
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
3.3. STRUKTUR
Struktur usulan PKM terdiri dari komponen berikut:
A. JUDUL
B. LATARBELAKANG MASALAH
C. PERUMUSAN MASALAH
D. TUJUAN
E. LUARAN YANG DIHARAPKAN
F. KEGUNAAN
G. TINJAUAN PUSTAKA (khusus untuk PKM-P, PKM-T dan PKM-KC),
GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA, berisi ulasan mengenai hasil
survai pasar atau survai kelayakan usaha (khusus untuk PKM-K),
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN (khusus untuk PKM-M)
H. METODE PELAKSANAAN
I. JADWAL KEGIATAN
J. RANCANGAN BIAYA
K. DAFTAR PUSTAKA (khusus untuk PKM-P, PKM-T dan PKM-KC)
L. LAMPIRAN
1) BIODATA KETUA serta ANGGOTA KELOMPOK
2) BIODATA DOSEN PENDAMPING
3) LAIN-LAIN


21
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
Jumlah halaman maksimum yang diperkenankan untuk setiap usulan
adalah 15 (lima belas) lembar (terhitung dari latarbelakang masalah
sampai lampiran termasuk CV pengusul dan pembimbing serta Surat
Pernyataan Kesediaan Mitra; tidak termasuk Halaman Judul, Halaman
Pengesahan, Daftar Isi dan Daftar Gambar).
DAFTAR
PUSTAKA
Daftar pustaka berisi informasi tentang sumber pustaka yang telah
dirujuk dalam tubuh tulisan. Untuk setiap pustaka yang dirujuk dalam
naskah harus muncul dalam daftar pustaka, begitu juga sebaliknya,
setiap pustaka yang muncul dalam daftar pustaka harus pernah dirujuk
dalam tubuh tulisan (lihat Pedoman khusus PKM-KT untuk detil dan
contoh).
Daftar pustaka untuk semua bidang PKM ditulis mengacu kepada
HARVARD style. Sumber pustaka diharapkan berasal dari sumber yang
dapat dipertanggungjawabkan keabsahan ilmiahnya (misalnya Jurnal
ilmiah, buku, prosiding seminar dll) dan bukan berasal dari opini pribadi
yang dipublikasikan di internet atau media lainnya.
LAMPIRAN
1) Daftar Biodata singkat Ketua dan Anggota Kelompok serta Dosen
Pembimbing (harus ditandatangani oleh Ketua, anggota dan
pembimbing).
2) Gambaran teknologi yang akan diterapkembangkan (untuk PKM-T,
PKM-K, PKM-M, PKM-KC).
3) Surat Pernyataan Kesediaan Bekerjasama dari Pengusaha Mikro/Kecil/
Menengah/Besar, Koperasi atau Kelompok Tani , Pedagang Kaki Lima,
(untuk PKM-T), Kepala Sekolah, Ketua Karang Taruna, Ketua
Kelompok Masyarakat yang akan bermitra (PKM-M).
4) Denah detil Lokasi Pengusaha Kecil atau Mitra Kerja (untuk PKM-T,
PKM-M).
5) Hal-hal lain yang dianggap perlu.
22
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
2011 pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa
4. EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K, PKM-M dan PKM-KC
23
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Jakarta
2011
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
Evaluasi terhadap usulan dan pelaksanaan PKM yang dilakukan Tim
Pakar terbagi ke dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:
1) Tahap Penilaian Usulan,
2) Tahap Penilaian Proses Pelaksanaan dan
3) Tahap Penilaian di forum PIMNAS.
Tim Pakar yang dibentuk Dirjen Dikti ditugasi untuk melaksanakan
penilaian pada ketiga tahapan tersebut.
4.1.Tahap Penilaian Usulan
Tahap penilaian usulan dibagi menjadi dua tahapan, yaitu:
(a) Pra seleksi [kepatuhan pada pedoman, kesesuaian bidang, kesegaran
topik, unsur kreativitas, ketentuan administrasi seperti warna
cover, tandatangan Pimpinan PT dan tim serta Pembimbing dalam
Biodata yang diwajibkan, Surat Kesediaan Bekerjasama mitra
(khusus PKMM dan PKMT)], dan
(b) Seleksi (kriteria seleksi , lihat Form Penilaian untuk setiap kategori
PKM)
Pada tahap ini sistem penilaian yang digunakan diformulasikan
sedemikian rupa sehingga pertimbangan mutu dan pemerataan telah
terakomodasi. Dasar penilaian usulan mengacu kepada kriteria berikut:
a.Penetapan usulan yang didanai dilakukan atas dasar ranking nilai
rataan dari 2 (dua) reviewer,
b.Nilai Passing Grade didasarkan pada partisipasi aktif keterlibatan PT,
berdasar atas jumlah dan mutu proposal PKM tahun sebelumnya,
24
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
25





EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
Catatan : bagi Perguruan Tinggi yang ingin mengklarifikasi hasil
penilaian proposal dapat dilakukan paling lambat 2 (dua) minggu setelah
diumumkan pada website DIKTI. Permintaan harus diajukan secara
resmi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan
Bagi usulan PKM yang didanai, kegiatan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan program akan dilakukan pada pertengahan jangka waktu
pelaksanaan program (umumnya minggu ke 3 dan 4 bulan Mei tahun
berjalan). Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini dilakukan dengan tata
kelola sebagai berikut:
a. DITLITABMAS bersama tim pakar membahas distribusi penugasan
untuk seluruh pelaksana PKM dengan memperhatikan PT pengusul
yang direview saat penilaian tahap proposal,
b. DITLITABMAS secara resmi memberitahukan nama pemantau atau
tim dan jadwal pemantauan & evaluasi kepada seluruh kelompok
mahasiswa PT pelaksana PKM melalui Pimpinan PT Bidang
Kemahasiswaan,
c. Pemantau atau Tim Pemantau DITLITABMAS memberitahukan
kehadiran dan penugasannya secara resmi kepada Pimpinan PT
Bidang Kemahasiswaan atau yang mewakilinya,
d. Pemantau menyampaikan tata cara pelaksanaan pemantauan dan
evaluasi kepada seluruh mahasiswa pelaksana PKM bahwa waktu
presentasi setiap kelompok ditetapkan selama 15 menit dan diskusi
15 menit, sehingga total waktu bagi setiap kelompok adalah 30
menit.
e. Sebelum presentasi dimulai, seluruh kelompok mahasiswa pelaksana
wajib menyerahkan Laporan Kemajuan Pekerjaan, sesuai kerangka
tulis yang ditetapkan, compact disc berisi bahan tayangan, dan
dilampiri dengan LogBook yang memuat Indikator Keberhasilan
Jangka Pendek (IKJP),
f. Mengingat tidak dilaksanakannya kunjungan lapangan, mahasiswa
diminta menyiapkan dan menyampaikan foto-foto kegiatan
lapangan dan produk yang dihasilkan,
4.2.Tahap Penilaian Proses Pelaksanaan
31
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
32
g. Penyusunan jadwal presentasi diserahkan sepenuhnya kepada PT
yang bersangkutan dengan mempertimbangkan efisiensi dan
kewajaran waktu. Presentasi dimulai pukul 08.00 waktu setempat
dan berakhir 17.00. Perpanjangan waktu pelaksanaan monev di luar
batas waktu tersebut, diperkenankan sejauh memperoleh
kesepakatan semua pihak.
h. Hasil penilaian pemantau bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat, selanjutnya ditandatangani Pimpinan PT Bidang
Kemahasiswaan atau yang ditunjuk mewakilinya bersama
pemantau.
i. Bagi PT Koordinator pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, diminta
untuk membagikan kopi hasil penilaian Tim Pemantau kepada
Pimpinan PT Bidang Kemahasiswaan lain dimana mahasiswa PKMnya
turut dipantau PT tersebut.
Nilai usulan, pemantauan dan evaluasi menjadi komponen penentu
keikutsertaan kelompok mahasiswa sebagai peserta PIMNAS.
Sebagaimana halnya dalam penetapan usulan yang didanai, peserta
PIMNAS juga ditentukan melalui pertimbangan mutu dan pemerataan.
Kriteria penetapan peserta PIMNAS adalah sebagai berikut:
i. Penilaian peserta PIMNAS didasarkan pada mutu proposal (nilai
usulan) dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai pemantauan dan
evaluasi)
j. Nlpp = F1*NP + F2*NM
Dimana:
Nlpp = Nilai calon peserta PIMNAS
NP = Nilai Proposal (nilai usulan)
NM = Nilai MONEV (nilai pemantauan dan evaluasi)
Rasio F1 : F2 = 45 : 55
k. Nilai passing grade ditetapkan berdasar kelompok PT, sebagai
berikut:
X untuk PT Kategori I
0,9*X untuk PT Kategori II
0,8*X untuk PT Kategori III
Nilai passing grade tersebut sangat tergantung mutu proposal, mutu
hasil pelaksanaan PKM, dan pagu peserta PIMNAS dalam DIPA
DITLITABMAS
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
A. Struktur Laporan Kemajuan
Laporan Kemajuan dibuat maksimum 10 (sepuluh) halaman dengan spasi
1,5, menggunakan huruf tipe times new roman style dan font 12.
Struktur dasar laporan kemajuan adalah sebagai berikut:
1. Target Luaran
2. Metode
3. Kemajuan Pekerjaan (sampai saat pemantauan dan evaluasi
dilakukan)
4. Ketercapaian Target Luaran (dinilai berdasar LogBook dan IKJP)
5. Permasalahan dan Penyelesaiannya
a) Administratif
b) Teknis
c) Organisasi Pelaksana
d) Keuangan
e) Lain-lain
6. Penggunaan Biaya
7. Dokumentasi Kegiatan
B. Format Penilaian Proses Pelaksanaan
Pada saat pemantauan, setiap pakar atau kelompok pakar wajib
melakukan penilaian dengan memberi skor pada setiap item penilaian
secara objektif sesuai format masing- masing bidang PKM sebagai
berikut.
33





EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
4.3. Tahap Penilaian di forum PIMNAS
4.3.1. Laporan Akhir PKM
Pada akhir pelaksanaan program, tiap kelompok pelaksana PKM
diwajibkan menyampaikan :
(1) Laporan Akhir disertai rincian laporan penggunaan keuangan
program kepada DITLITABMAS melalui Pembantu atau Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/Ketua Sekolah Tinggi
perguruan tinggi yang bersangkutan. Evaluasi laporan akhir
dilakukan untuk menilai keberhasilan program yang didanai dan
menjadi komponen penilaian dalam penetapan pemenang PIMNAS.
(2) Artikel PKM yang akan dipublikasikan melalui e-proceeding sesuai
dengan format yang telah ditentukan
Laporan Akhir PKM ditetapkan maksimum 10 halaman (termasuk
lampiran, gambar, foto, laporan keuangan, fotokopi bukti
pengeluaran uang), spasi 1, times new roman style dan font 12.
Laporan Akhir mengikuti format kulit muka, halaman pengesahan
laporan akhir dan struktur berikut:
39
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
FORMAT KULIT MUKA LAPORAN AKHIR PKM
(kertas cover buffalo, soft cover, ukuran A-4, tanpa cover plastik)
PKM-P warna Putih
PKM-T warna Biru
PKM-K warna Kuning
PKM-M warna Merah
PKM-KC warna Ungu
LAPORAN AKHIR. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . *
JUDUL KEGIATAN
Oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok, Penulis Utama)
_______________________ (Nama-nama Anggota Kelompok)
_______________________ (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus
_______________________ menyertakan NIM dan tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
* Tulis sesuai proposal: PKMP, PKMT, PKMK, PKMM atau PKMKC
Logo
Perguruan
Tinggi
40
a. Format Kulit Muka Laporan Akhir
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
b. Format Halaman Pengesahan Laporan Akhir
FORMAT HALAMAN PENGESAHAN
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
LAPORAN AKHIR
1 Judul Kegiatan :
2 Bidang Kegiatan : ( ) PKM-P ( ) PKM-K () PKM-KC
(Pilih salah satu) ( ) PKM-T ( ) PKM-M
3 Bidang Ilmu : ( ) Kesehatan ( ) Pertanian
(Pilih salah satu) ( ) MIPA ( ) Teknologi dan Rekayasa
( ) Sosial Ekonomi ( ) Humaniora
( ) Pendidikan
4.Ketua Pelaksana Kegiatan/Penulis Utama
a.Nama Lengkap :
b.NIM :
c.Jurusan :
d. Universitas/Institut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
F.Alamat email :
4.Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : orang
6.Dosen Pendamping
a.Nama Lengkap dan Gelar :
b.NIP :
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
7.Biaya Kegiatan Total :
a. Dikti : Rp
b. Sumber lain (sebutkan . . . ) : Rp
8.Jangka Waktu Pelaksanaan : . . . . . bulan
Kota,Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Ketua Jurusan/Program Studi/Departemen/ Ketua Pelaksana Kegiatan
Pembimbing Unit Kegiatan mahasiswa
(__________________________) (_________________________)
NIP. NIM.
Pembantu atau Wakil Rektor Bidang Dosen Pendamping
Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
(__________________________) (_________________________)
NIP. NIP.
41
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
Halaman
LEMBAR IDENTITAS DAN PENGESAHAN i
ABSTRAK iii
KATA PENGANTAR iv
I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang Masalah
Perumusan Masalah
Tujuan Program
Luaran yang Diharapkan
Kegunaan Program
II TINJAUAN PUSTAKA (khusus untuk PKM-P, PKM-T dan PKM-KC)
GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA (khusus untuk PKM-K)
GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN (khusus untuk PKM-M)
III METODE PENDEKATAN
IV PELAKSANAAN PROGRAM
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tahapan Pelaksanaan/Jadwal Faktual Pelaksanaan
Instrumen Pelaksanaan
Rancangan dan Realisasi Biaya
V HASIL DAN PEMBAHASAN
VI KESIMPULAN DAN SARAN
VII DAFTAR PUSTAKA (khusus untuk PKMP, PKMT dan PKMKC)
LAMPIRAN
c. Struktur Laporan Akhir
Laporan akhir PKM disusun sesuai struktur berikut:
42

EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
PKM-X-nn-NamaPT-NamaDepanKetua-Judul_3_kata_Pertama
dengan X : kode untuk PKM (P/T/K/M) nn : tahun anggaran
pendanaan kegiatan NamaPT : Nama singkatan perguruan tinggi
yang biasa digunakan Contoh:
PKMP-06-UNDIP-Bambang-Optimasi Proses Separasi---
PKMK-06-UNY-Hermawan-Sistem Deteksi Tanpa---
Untuk setiap file yang disertakan, usahakan untuk memberi nama yang
menggambarkan isi dari file tersebut.
4.3.2. Artikel PKM
4.3.3. Kriteria Penilaian Laporan Akhir dan PIMNAS
Khusus untuk tim pelaksana PKM yang diundang ke PIMNAS diwajibkan
untuk menyerahkan Artikel PKM ke DITLITABMAS secara on-line, paling
lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan PIMNAS. Format dan
struktur Artikel PKM disusun mengikuti ketentuan yang ditentapkan
untuk artikel PKM-AI. Tidak ada penilaian khusus bagi Artikel PKM dan
tidak memiliki dampak apapun bagi Nilai Kelas Peserta PIMNAS.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa nilai Laporan Akhir
menjadi bagian penting nilai total kinerja kelompok mahasiswa PKM
pada saat PIMNAS. Pada tahap penilaian ini, nilai usulan dan nilai
pemantauan-evaluasi sama sekali tidak diperhitungkan. Kedua nilai
termaksud telah digunakan dalam proses penetapan keiikutsertaan
dalam PIMNAS.
Nilai Laporan Akhir (30%) dan nilai presentasi di kelas PIMNAS (70%)
menjadi hasil kinerja kelompok dan merupakan nilai akhir penentu 3
(tiga) kelompok terbaik di kelas. Sedangkan gabungan kedua nilai
tersebut dengan nilai poster dan gelar produk akan menentukan posisi 3
(tiga) ranking terbaik PIMNAS.
44
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
No Kriteria Bobot Skor Nilai
(Bobot x Skor)
1 Kreativitas:
a. Orisinalitas
b. Keunikan
c. Inovasi
d. Kemanfaatan
e. Kemandirian
40
2 Kesesuaian dengan Usulan:
f. Metode pelaksanaan program
g. Luaran
10
3 Kegunaan Hasil:
h. Kontribusi untuk khalayak sasaran sesuai
bidang PKM
25
4 Penulisan Laporan
i. Ringkasan
j. Pendahuluan
k. Metode pelaksanaan program
l. Hasil pelaksanaan dan pembahasan
m. Kesimpulan dan saran
n. Daftar Pustaka (untuk PKMP dan PKMT)
o. Lampiran
25
T O T A L 100
NILAI LAPORAN AKHIR 30%
KRITERIA PENILAIAN LAPORAN AKHIR PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
Skor yang diberikan : 1, 2 , 3, 5, 6, 7
Komentar Penilai
………………, …………………….201-
Penilai
……………………………………………….
45

EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
4.3.4. Agenda Tahunan PKM
PKM merupakan acara rutin tahunan DITLITABMAS dengan tahapan
proses yang disesuaikan terbit dan cairnya dana DIPA. Oleh karena itu,
tingkat ketergantungan kinerja PKM dan PIMNAS terhadap kedua kondisi
tersebut sangat tinggi. Hal ini dapat mengakibatkan kinerja PKM dan
PIMNAS tidak maksimal. Dalam upaya mereduksi tingkat kerentanan
mutu penyelenggaraan PKM dan PIMNAS terhadap situasi dan kondisi
DIPA, maka siklus tahunan PKM yang telah menjadi salah satu agenda
penting DITLITABMAS, ditetapkan dan disampaikan kepada semua pihak
yang berkepentingan. Dengan demikian, masing-masing PT dapat
menyusun strategi serta pendayagunaan fasilitas atau sumber dayanya
secara maksimal.
Aliran tahapan proses PKM sampai ke penyelenggaraan PIMNAS dapat
disimak melalui skema berikut ini:
47
EVALUASI DAN PELAPORAN
PKM-P, PKM-T, PKM-K
PKM-M dan PKM-KC
DITLITABMAS
DIKTI
MAHASISWA, DOSEN PENDAMPING
PR III
PENGAJUAN USUL PKM
SELEKSI/ EVALUASI USUL
PKM
HASIL EVALUASI JUMLAH
JUDUL YANG DIDANAI
ENTRY DATA PROPOSAL
PENGUMUMAN
PERJANJIAN PELAKSANAAN KEGIATAN/
KONTRAK (DITLITABMAS dengan PR III)
PELAKSANAAN KEGIATAN
MONITORING PELAKSANAAN
PKM
LAPORAN AKHIR
PELAKSANAAN PKM
EVALUASI HASIL MONITORING
REKOMENDASI KE PIMNAS
PIMNAS
DANA 100%
PERGURUAN
TINGGI
Proposal dengan Perbaikan
Proposal
tanpa
Perbaikan
8 - 10
11
12 - 1
1/2
1 – 4/5
5
6
7
BULAN
Artikel PKM
Gambar 2. Aliran tahapan proses PKM sampai ke penyelenggaraan PIMNAS
48
2011 pedoman
Program Kreativitas Mahasiswa
5. FORMAT dan STRUKTUR
USULAN PKM-KARYA TULIS
49
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan Nasional
Jakarta
2011
FORMAT dan STRUKTUR
USULAN PKM-KARYA TULIS
5.1. PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI)
5.1.1. PENJELASAN UMUM
Berbeda dengan kelima jenis PKM lain yang melibatkan pelaksanaan
kegiatan fisik di laboratorium ataupun lapangan, PKM-AI tidak
mengenal adanya kegiatan semacam itu. Jika dalam kelima jenis PKM
lain, kelompok mahasiswa mengajukan usulan kegiatan ke
DITLITABMAS, maka untuk PKM-AI kelompok mahasiswa cukup
menyampaikan karya tulis dalam bentuk artikel ilmiah. Karya tersebut
ditulis mengacu pada kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok
mahasiswa yang sama. Kelompok penulis yang artikel ilmiahnya dinilai
baik dan layak dipublikasikan, akan memperoleh insentif dana tunai
sebesar Rp 3 (tiga) juta,- dan artikel tersebut akan dipublikasikan
dalam e-journal.
PKM-AI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam
menuangkan pemikiran dan hasil-hasil kegiatan ilmiah yang telah
dilakukan ke dalam bentuk sebuah artikel ilmiah sesuai kriteria standar
penulisan jurnal ilmiah. Dengan demikian program ini diharapkan
mampu mengantarkan mahasiswa kepada keterampilan atau kemahiran
menulis. Melalui kemahiran tersebut mahasiswa secara runut mampu
menguraikan suatu permasalahan sehingga mendorong perlunya usaha
penyelesaian atau pencarian solusi dengan tujuan tertentu, kaitannya
dengan usaha-usaha yang mungkin telah dilakukan orang lain. Di
samping itu mahasiswa juga mampu memilih teknik dan landasan
metode penyelesaian masalah disertai dengan kemampuan
menguraikan landasan teori yang terkait dengan permasalahan yang
dibahas, serta ketajaman pembahasan dan menganalisis hasil yang
diperoleh, yang akhirnya bermuara pada penyimpulan upaya
penyelesaian masalah yang telah dilakukan.
Dampak lain yang ingin dicapai melalui program ini ialah adanya
diseminasi hasil kegiatan mahasiswa yang mampu memberikan
50
kontribusi terhadap kemajuan ilmu dan teknologi atau manfaat lain
bagi masyarakat. Hal ini akan tercapai khususnya apabila artikel yang
dinilai baik dapat diterbitkan dalam salah satu jurnal ilmiah di
bidangnya yang terbit di tanah air. Berkaitan dengan harapan ini, pihak
DITLITABMAS Ditjen Dikti sejak tahun 2010 telah menerbitkan artikel
PKM-AI yang terseleksi dalam e-journal dan di-upload di laman Dikti.
Ada tiga karakter utama PKM-AI, yaitu: a) tidak ada usulan pembiayaan;
b) usulan berupa artikel ilmiah siap terbit yang mengikuti kelaziman
kaidah penulisan suatu jurnal ilmiah; c) sumber penulisan artikel ilmiah
tersebut adalah kegiatan yang telah selesai dilakukan kelompok
mahasiswa penulis artikel. Karakter terakhir ini sekaligus menunjukkan
bahwa sumber penulisan merupakan kegiatan, bukan laporan.
Dalam PKM, kreativitas dan kerja sama tim merupakan dua unsur yang
diprioritaskan. Oleh karena itu, sejak dimulainya implementasi PKM-I
tahun 2006 dan PKM-AI 2009, penulisan mahasiswa tunggal dalam
rangka Skripsi atau Tugas Akhir tidak diperkenankan lagi karena tidak
adanya unsur kerja sama tim. Batas penyerahan artikel PKM-AI di
DITLITABMAS adalah bulan Maret setiap tahun berjalan. Sebagaimana
pembidangan dalam 5 (lima) PKM lain, PKM-AI menganut pembagian
bidang yang sama.
5.1.2. PERSYARATAN DAN PETUNJUK PENULISAN PKM-AI
5.1.2.1 Persyaratan Administratif
a) Peserta PKM-AI adalah kelompok mahasiswa yang aktif dan terdaftar
mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma. Mahasiswa
pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda
atau dari satu program studi yang sama, tergantung pada bidang
kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, namun masih dalam satu
perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa disarankan
berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda.
b) Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam kelompok
pengusul PKM-AI yang berbeda (lebih dari satu kelompok PKM-AI).
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa artikel PKM-AI ditulis dari
51
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
sumber kegiatan yang telah selesai dan kemungkinan seorang
mahasiswa turut menyelesaikan beberapa kegiatan dalam kelompok
yang berbeda. Meskipun demikian, mengingat alokasi waktu yang
terbatas, harapan terjadinya penyebaran dana secara seimbang, dan
terlibatnya sebanyak mungkin mahasiswa, maka seorang mahasiswa
hanya dibenarkan terlibat sebanyak-banyaknya 2 (dua) artikel PKMAI,
satu sebagai ketua, satu sebagai anggota kelompok, atau keduaduanya
sebagai anggota kelompok.
c) Seorang dosen pembimbing diperkenankan membimbing lebih dari
satu kelompok pengusul PKM-AI, sesuai dengan statusnya saat
pembimbingan kegiatan yang telah selesai dilakukan, maksimum 5
(lima) kelompok.
d) Naskah untuk bahan seleksi dan Artikel ilmiah yang akan diterbitkan
di e-journal diserahkan dalam bentuk hardcopy siap terbit (camera
ready) serta soft copy dalam CD dengan format Microsoft Word (doc).
Foto dan gambar kalau perlu disimpan dalam direktori terpisah
(sebagai cadangan) dalam CD. Format gambar yang disarankan
adalah JPG, untuk foto bisa berasal dari kamera digital atau hasil
digitasi menggunakan scanner. Semua file disimpan dalam sebuah
folder/direktori dengan nama folder/direktori mengikuti aturan
penamaan sebagai berikut :
PKM-AI-nn-NamaPT-NamaDepanKetua-Judul_3_Kata_Pertama
dengan nn : tahun anggaran pendanaan kegiatan NamaPT : Nama
singkatan perguruan tinggi yang biasa digunakan Contoh:
PKM-AI-06-UNIBRAW-Wahyudi-Pengaruh Suhu dan Tekanan-----
PKM-AI-06-UMS-Agung-Ketahanan Masyarakat Terhadap-----
e) Untuk setiap file yang disertakan, usahakan untuk memberi nama
yang menggambarkan isi dari file tersebut.
5.1.2.2.Persyaratan Penulisan
a) Tulisan/naskah bersumber dari karya mahasiswa pada bidang
akademik seperti Praktek Lapang, Kuliah Kerja Nyata, Magang,
Penelitian (bagi mahasiswa yang membentuk Kelompok Studi/Riset
misalnya), Studi Kasus Kelompok dalam rangka Tugas Khusus Mata
52
Kuliah tertentu, serta kegiatan lain seperti PKM-P, PKM-T, PKM-K,
PKM-M, PKM-KC dan Penelitian Inovatif terkait dengan kegiatan
Program IM HERE atau sejenisnya. Karya tersebut telah dilaksanakan
kelompok mahasiswa yang menuliskannya. Jumlah anggota
kelompok 3 s/d 5 orang dan merupakan mahasiswa program S1 atau
Diploma yang masih aktif.
b) Setiap artikel wajib menyertakan Surat Pernyataan yang berisi: 1)
Sumber Penulisan yang diacu, 2) Naskah belum pernah
diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding maupun jurnal
sebelumnya. Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua
Kelompok (tanpa meterai) dan Ketua Program Studi.
Surat Pernyataan Sumber Tulisan PKM-AI
Saya yang menandatangani Surat Pernyataan ini:
- Nama
- NIM
1) Menyatakan bahwa PKM-AI yang saya tuliskan bersama anggota tim lainnya
benar bersumber dari kegiatan yang telah dilakukan:
- Nyatakan Program Kegiatan (KKN – Praktek Lapangan – Tugas kelompok –
Magang – PKM yang sudah dilaksanakan) yang telah dilakukan sendiri oleh
penulis bukan oleh pihak lain.
- Topik Kegiatan.
- Tahun dan Tempat Pelaksanaan.
2) Naskah ini belum pernah diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk prosiding
maupun jurnal sebelumnya.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan pihak
manapun juga untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kota, Tanggal surat Pernyataan dibuat
Yang Membuat Pernyataan Mengetahui/Menyetujui
Ketua Jurusan/Prodi
Nama Nama
NIM NIP
53
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
c) Naskah yang pernah memenangkan suatu lomba penulisan ilmiah
tidak berhak lagi diajukan sebagai artikel PKM-AI.
d) Naskah ditulis menggunakan aplikasi pengolah kata Microsoft Word
(.doc).
e) Naskah ditulis minimal 8 (delapan) dan maksimal 10 (sepuluh)
halaman termasuk abstrak, daftar pustaka, dan lampiran. Usulan
PKM-AI dengan jumlah halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan
tersebut dinyatakan gugur.
f) Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata
bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu
kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak
menggunakan singkatan seperti “tdk”, “tsb”, “yg”, “dgn”, “sbb”,
“dll”.
5.1.2.3. Petunjuk Penulisan/Pengetikan
1. Naskah diketik 1 (satu) spasi pada kertas berukuran A4 dengan font
12, roman time style, jarak pengetikan 4 cm dari samping kiri, 3 cm
dari samping kanan, 3 cm dari batas atas, dan 3 cm dari batas bawah.
2. Cara penulisan Bab dan Subbab tidak menggunakan sistem numeral,
artinya tidak ada penomoran Bab dan Sub-bab. Penulisan bab baru
mengikuti bab sebelumnya dengan jarak 18 point antara judul bab
dengan baris terakhir bab sebelumnya (tidak berganti halaman
baru).
3. Judul artikel diketik menggunakan huruf besar (kapital) dengan font
style bold (cetak tebal) dengan posisi di tengah tanpa digarisbawahi.
4. Judul Bab diketik menggunakan huruf besar (kapital) dengan font
style bold (cetak tebal) dimulai dari sebelah kiri tanpa digarisbawahi.
5. Judul Subbab ditulis dengan font style bold (cetak tebal), dimulai
dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf
besar (kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti preposisi (“di”,
“ke”, “dari”, “yang”, “antara”, “pada”, “untuk”, “tentang”,
“dengan”); kata sambung (“dan”, “atau”, “sejak”, “setelah”,
“karena”).
6. Judul Anak Subbab ditulis dengan font style italic (cetak miring)
dimulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan
huruf besar (kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti preposisi
(“di”, “ke”, “dari”, “yang”, “antara”, “pada”, “untuk”, “tentang”,
“dengan”); kata sambung (“dan”, “atau”, “sejak”, “setelah”,
“karena”).
54
7. Jarak pengetikan antara Bab dan Subbab 12 Point, antara Subbab
dan kalimat dibawahnya 6 Point.
8. Alinea baru diketik menjorok ke dalam (diberi indentation)
sebanyak 7-8 karakter (sekitar 1,25 cm).
9. Abstrak dan Daftar Pustaka diketik 1 spasi. Khusus abstrak ditulis
menggunakan font style italic (cetak miring). Abstrak ditulis dalam
Bahasa Indonesia dan Inggeris.
10. Nama-nama penulis beserta alamat institusinya diketik tepat di
bawah judul artikel dengan jarak 6 point.
11. Bagian kelengkapan administratif yang meliputi halaman judul,
nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan serta kata
pengantar apabila ada, diberi nomor halaman menggunakan angka
romawi kecil dan diketik di sebelah kanan bawah (i, ii, dan
seterusnya).
12. Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan
angka arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik
di sebelah kanan atas dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1,5 cm
dari tepi atas.
13. Tabel diberi judul dengan penomoran tabel sesuai dengan urutan
kemunculannya dalam naskah. Judul tabel ditulis di atas tabel
dengan nomor tabel menggunakan angka arab.
14. Gambar baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul dengan
penomoran gambar sesuai dengan urutan kemunculannya dalam
naskah. Judul gambar ditulis di bawah gambar dengan nomor
gambar menggunakan angka arab.
15. Hindari penggunaan warna dalam gambar, gunakan teknik greyscale
untuk mengemulasi warna dalam foto atau diagram, dan
gunakan pattern/pola untuk menggantikan warna dalam grafik garis
ataupun diagram.
5.1.3. FORMAT dan STRUKTUR PENULISAN
Di luar kriteria format dan struktur yang tercantum dalam Pedoman PKM
2011, penulis diijinkan mengikuti format dan struktur yang berbeda
sepanjang masih mengacu pada kriteria yang sama sebuah jurnal ilmiah
yang memiliki ISSN. Dalam kasus yang demikian, penulis diwajibkan
untuk melampirkan sebuah kopi artikel dari jurnal yang diacu tersebut
sebagai bukti.
55
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
a. Format Kulit Muka
Format PKM-AI diwajibkan mengikuti contoh berikut:
FORMAT KULIT MUKA USULAN PKM-AI, PKM-GT
PKM-AI warna Hijau muda
PKM-GT warna Coklat
(kertas cover buffalo, soft cover, ukuran A-4, tanpa cover plastik)
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
………………………………………………………………………………
BIDANG KEGIATAN:*
PKM . . . . . . . . . . . . .
Diusulkan oleh:
_______________________ (Nama Ketua Kelompok)
_______________________ (Nama-nama Anggota Kelompok)
_______________________ (Penulisan Nama Ketua maupun Anggota harus
_______________________ menyertakan NIM dan tahun angkatan)
NAMA PERGURUAN TINGGI
KOTA
TAHUN
* Pilih salah satu bidang kegiatan (PKM-AI, PKM-GT)
Logo
Perguruan
Tinggi
56
b. Format Halaman Pengesahan
FORMAT HALAMAN PENGESAHAN USUL
PKM-AI DAN PKM-GT
1. Judul Kegiatan :
2. Bidang Kegiatan : ( ) PKM-AI ( ) PKM-GT
(Pilih salah satu)
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap :
b. NIM :
c. Jurusan :
d. Universitas/Institut/Politeknik :
e. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
f. Alamat email :
4. Anggota Pelaksana Kegiatan/Penulis : orang
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar :
b. NIP :
c. Alamat Rumah dan No Tel./HP :
Kota, Tanggal-Bulan-Tahun
Menyetujui
Wakil/Pembantu Dekan atau Ketua Pelaksana Kegiatan
Ketua Jurusan/Departemen/Program Studi/
Pembimbing Unit Kegiatan Mahasiswa
(__________________________) (_________________________)
NIP. NIM.
Pembantu atau Wakil Rektor Bidang Dosen Pendamping
Kemahasiswaan/Direktur Politeknik/
Ketua Sekolah Tinggi,
(__________________________) (_________________________)
NIP. NIP.
57
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN


PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
Penulisan Daftar Pustaka Sistem Harvard (author-date style)
Sistem Harvard menggunakan nama penulis dan tahun publikasi dengan
urutan pemunculan berdasarkan nama penulis secara alfabetis.
Publikasi dari penulis yang sama dan dalam tahun yang sama ditulis
dengan cara menambahkan huruf a, b, atau c dan seterusnya tepat di
belakang tahun publikasi (baik penulisan dalam daftar pustaka maupun
sitasi dalam naskah tulisan). Alamat Internet ditulis menggunakan huruf
italic. Terdapat banyak varian dari sistem Harvard yang digunakan
dalam berbagai jurnal di dunia.
Contoh :
Buller H, Hoggart K. 1994a. New drugs for acute respiratory distress
syndrome. New England J Med 337(6): 435-439.
Buller H, Hoggart K. 1994b. The social integration of British home
owners into rench rural communities. J Rural Studies 10(2):
197–210.
Dower M. 1977. Planning aspects of second homes. di dalam
Coppock JT (ed.), Second Homes: Curse or Blessing? Oxford:
Pergamon Pr. Hlm 210–237.
Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine.
London: Yale Univ Press.
Palmer FR. 1986. Mood and Modality. Cambridge: Cambridge Univ
Press.
Contoh melakukan perujukan sumber pustaka dalam naskah tulisan :
"Smith (1983) menemukan bahwa tumbuhan pengikat N dapat diinfeksi
oleh beberapa spesies Rhizobium yang berbeda”.
"Integrasi vertikal sistem rantai pasokan dapat menghemat total biaya
distribusi antara 15% sampai 25 % (Smith, 1949, Bond et al., 1955, Jones
dan Green, 1963)."
"Walaupun keberadaan Rhizobium normalnya mampu meningkatkan
pertumbuhan kacangkacangan (Nguyen, 1987), namun telah didapat
pula hasil yang berbeda bahkan berlawanan (Washington, 1999)."
60


5.2.PKM-Gagasan Tertulis
5.2.1. PENJELASAN UMUM
Program Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT) merupakan
salah satu komponen utama PKM-Karya Tulis. PKM-GT merupakan
jelmaan logis dari Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) setelah
diintegrasikan ke dalam program PKM. Bergabungnya KKTM ke dalam
PKM memberi konsekuensi tidak terselenggaranya jenjang kompetisi
antar wilayah sebagaimana terjadi sebelumnya. Demikian pula pada
pembidangan KKTM yang diklasifikasikan secara spesifik ke dalam
lingkungan hidup, INTIM, IPA, IPS, Pendidikan dan Seni, ditiadakan.
Meskipun demikian, reviewer PKM-GT akan dibagi menurut bidang ilmu
(IPA/IPS/PENDIDIKAN dan SENI) dengan sistem kejuaraan tetap tanpa
mempertimbangkan bidang ilmu. Oleh karena fokus perhatian pada
program PKM adalah kreativitas, sehingga pembatasan-pembatasan
atas dasar tema ataupun bidang keilmuan menjadi tidak signifikan.
PKM-GT merupakan wahana mahasiswa dalam berlatih menuliskan ideide
kreatif sebagai respons intelektual atas persoalan-persoalan aktual
yang dihadapi masyarakat. Ide tersebut seyogyanya unik, kreatif dan
bermanfaat sehingga idealisasi kampus sebagai pusat solusi dapat
menjadi kenyataan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa umumnya
cenderung pandai mengungkapkan fakta-fakta sosial, namun melalui
PKM-GT, level nalar mahasiswa tidak hanya dituntut sampai sebatas
mengekspos fakta tetapi justru harus mampu memberi atau
menawarkan solusi.
Sebagai salah satu PKM yang ditampilkan dalam PIMNAS, maka tata
tertib dan segala sesuatu yang terkait pada persyaratan presentasi
diatur tersendiri di dalam Pedoman PIMNAS 2009.
5.2.2.PERSYARATAN DAN PETUNJUK PENULISAN PKM-GT
5.2.2.1. Persyaratan Administratif
a) Peserta PKM-GT adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan
terdaftar mengikuti program pendidikan S1 atau Diploma.
63
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang
berbeda atau dari satu program studi yang sama, tergantung pada
bidang kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, namun masih
dalam satu perguruan tinggi yang sama. Keanggotaan mahasiswa
disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda.
b) Seorang mahasiswa diperkenankan masuk ke dalam kelompok
pengusul PKM-GT yang berbeda (lebih dari satu kelompok PKM-GT).
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa artikel PKM-GT dapat
ditulis dari berbagai sumber informasi atau inspirasi. Meskipun
demikian, mengingat alokasi waktu yang terbatas, harapan
terjadinya penyebaran dana secara seimbang, dan terlibatnya
sebanyak mungkin mahasiswa, maka seorang mahasiswa hanya
dibenarkan mengirimkan sebanyak-banyaknya 2 (dua) artikel
PKM-GT, satu sebagai ketua, satu sebagai anggota, atau keduaduanya
sebagai anggota kelompok.
c) Seorang dosen diperkenankan membimbing lebih dari satu
kelompok pengusul PKM-GT, dengan jumlah maksimal 5 (lima)
kelompok.
d) Naskah untuk dievaluasi dan artikel ilmiah diserahkan dalam
bentuk hardcopy siap terbit (camera ready) serta soft copy dalam
CD dengan format Microsoft Word (doc). Foto dan gambar kalau
perlu disimpan dalam direktori terpisah (sebagai cadangan) dalam
CD. Format gambar yang disarankan adalah JPG, untuk foto bisa
berasal dari kamera digital atau hasil digitasi menggunakan
scanner. Semua file disimpan dalam sebuah folder/direktori
dengan nama folder/direktori mengikuti aturan penamaan sebagai
berikut :
PKM-GT-nn-NamaPT-NamaDepanKetua-Judul_3_Kata_Pertama
a.dengan nn : tahun anggaran pendanaan kegiatan NamaPT : Nama
singkatan perguruan tinggi yang biasa digunakan Contoh:
PKM-GT-06-UNIBRAW-Wahyudi-Pengaruh Suhu dan Tekanan-----
PKM-GT-06-UMS-Agung-Ketahanan Masyarakat Terhadap-----
e) Untuk setiap file yang disertakan, usahakan untuk memberi nama
yang menggambarkan isi dari file tersebut.
64
5.2.2.2.Sifat dan Isi Tulisan
5.2.2.3. Petunjuk Penulisan/Pengetikan
Sifat dan isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Kreatif dan Objektif
a. Tulisan berisi gagasan kreatif yang menawarkan solusi suatu
permasalahan yang berkembang di masyarakat.
b.Tulisan tidak bersifat emosional atau tidak subjektif.
c. Tulisan didukung data dan/atau informasi terpercaya.
d. Bersifat asli (bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi.
2. Logis dan Sistematis
a.Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut.
b.Pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi
masalah, analisis-sintesis, kesimpulan dan sedapat mungkin
memuat saran-saran.
3. Isi tulisan berdasarkan telaah pustaka atau fiksi-sains
4. Materi Karya Tulis
Materi yang ditulis tidak harus sejalan dengan bidang ilmu yang
sedang ditekuni para penulis/mahasiswa. Kesempatan ini diberikan
kepada mahasiswa yang memiliki ide kreatif dan mampu
menuangkannya dalam bentuk tulisan, walaupun yang
bersangkutan tidak sedang belajar secara formal di bidang tersebut.
Materi karya tulis merupakan isu mutakhir atau aktual.
Petunjuk penulisan/pengetikan PKM-GT dan tata bahasa yang
digunakan mengikuti ketentuan yang ditetapkan untuk artikel PKM-AI.
Jumlah halaman artikel PKM-GT ditetapkan sebanyak-banyaknya 15
(lima belas) termasuk daftar pustaka dan lampiran (jika diperlukan).
65
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
5.2.3. RAMBU-RAMBU PENULISAN
5.2.3.1.Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan yang teratur
sebagai berikut .
1.Bagian Awal
a. Halaman Judul
1) Judul diketik dengan huruf besar, hendaknya ekspresif, sesuai
dan tepat dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka
peluang untuk penafsiran ganda.
2) Nama penulis dan nomor induk mahasiswa ditulis dengan jelas
3) Perguruan tinggi asal ditulis dengan jelas.
4) Tahun penulisan
5) Kulit Muka luar menggunakan plastik transparan berwarna biru
muda
b. Lembar Pengesahan
1) Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor
induk.
2) Lembar pengesahan ditandatangani Dosen Pembimbing, dan
Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan
lengkap dengan stempel perguruan tinggi.
3) Lembar pengesahan diberi tanggal sesuai dengan tanggal
pengesahan.
c. Kata Pengantar dari penulis
d. Daftar Isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar,
daftar tabel, dan daftar lampiran.
e. Ringkasan (bukan abstrak) karya tulis disusun maksimum 1 (satu)
halaman yang mencerminkan isi keseluruhan karya tulis, mulai
dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung,
metoda penulisan, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi.
2.Bagian Inti
a. Pendahuluan
Bagian Pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut:
1) latar belakang yang berisi uraian tentang alasan mengangkat
gagasan menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau
informasi yang mendukung),
2) tujuan dan manfaat yang ingin dicapai.
66
b. Gagasan
Uraikan tentang:
1) Kondisi kekinian pencetus gagasan (diperoleh dari bahan
bacaan, wawancara, observasi, imajinasi yang relevan),
2) Solusi yang pernah ditawarkan atau diterapkan sebelumnya
untuk memperbaiki keadaan pencetus gagasan,
3) Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat
diperbaiki melalui gagasan yang diajukan,
4) Pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan
gagasan dan uraian peran atau kontribusi
masing-masingnya,
5) Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk
mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan atau
perbaikan yang diharapkan dapat tercapai,
c. Kesimpulan
1) Gagasan yang diajukan,
2) Teknik implementasi yang akan dilakukan,
3) Prediksi hasil yang akan diperoleh (manfaat dan dampak
gagasan),
67
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
3. Bagian Akhir
a.Daftar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga
pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang
disebutkan. Penulisan daftar pustaka mengikuti ketentuan seperti
dalam uraian artikel PKM-AI.
b.Daftar Riwayat Hidup (biodata atau curriculum vitae) peserta
mencakup:
- nama lengkap,
- tempat dan tanggal lahir,
- karya-karya ilmiah yang pernah dibuat,
- penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
c.Lampiran jika diperlukan, seperti: foto/dukumentasi, data dan
informasi lainnya yang mendukung isi tulisan.

No. Kriteria Penilaian Bobot Skor Nilai
Bobot x Skor
1 Pemaparan :
ž Sistematika penyajian dan isi
ž Kemutakhiran alat bantu
ž Penggunaan bahasa yang baku
ž Cara dan sikap presentasi
ž Ketepatan waktu
20
2 Gagasan:
ž Kreativitas gagasan (keunikan,
manfaat dan dampak)
ž Kelayakan implementasi
50
3 Diskusi:
ž Tingkat pemahaman gagasan
ž Kontribusi anggota tim
30
TOTAL 100
NILAI PRESENTASI 50%
Berdasarkan hasil penilaian, artikel PKM-GT akan dikelompokkan ke
dalam 3 (tiga) ketegori, yaitu :
1) Tidak lolos seleksi : bagi proposal yang nilainya lebih rendah dari
batas minimum untuk dinyatakan lolos seleksi. Batas nilai minimal
ini sangat tergantung dari mutu artikel PKM-GT yang dnilai secara
keseluruhan,
2) Lolos seleksi tapi tidak diundang ke PIMNAS : bagi proposal yang
nilainya melebihi atau sama dengan batas minimal lolos seleksi akan
tetapi nilainya masih di bawah batas nilai minimal untuk
diikutsertakan ke PIMNAS. Proposal yang masuk kategori ini akan
diberi insentif sebesar Rp 3 (tiga) juta,-
Skor yang diberikan : 1, 2 , 3, 5, 6, 7
Komentar Penilai
………………, …………………….201-
Penilai
……………………………………………….
69
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
b. Format Penilaian Presentasi di PIMNAS
PERSYARATAN DAN ATURAN
PENYUSUNAN USULAN
3) Lolos seleksi dan diikutsertakan di PIMNAS : bagi proposal yang
nilainya lebih dari batas minimal nilai lolos seleksi dan nilai lolos ke
PIMNAS. Proposal yang masuk kategori ini disamping diikutsertakan
ke PIMNAS juga akan diberikan insentif sebesar Rp 3 (tiga) juta,-
5.2.4.2. Bobot Penilaian PKM-GT
Nilai Total Artikel PKM-GT terdiri dari 2 (dua) bagian dengan bobot yang
sama, yaitu 50% untuk Nilai Artikel dan 50% Nilai Presentasi di PIMNAS.
Nilai penentu kelompok mahasiswa PKM-GT ke PIMNAS adalah Nilai
Artikel. Nilai Total Artikel hanya akan diperoleh jika artikel PKM-GT
dipresentasikan di PIMNAS.
NILAI TOTAL ARTIKEL PKM-GT = (50% x Nilai Artikel) + (50% x Nilai
Presentasi)
70

Tidak ada komentar:

Posting Komentar