Kamis, 03 November 2011

SUMBER-SUMBER PENDANAAN JANGKA PENDEK

A. Tipe Pendanaan Jangka Pendek
1. Pendanaan Spontan (spontaneous financing) adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan). Contoh : utang dagang dan utang akrual.
2. Pendanaan Tidak Spontan (non spontaneous financing) adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Contoh : utang yang diperoleh dari bank.
B. Pendanaan Spontan (Spontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter jika aktifitas perusahan berubah maka sumber pendanaanpun ikut berubah secara otomatis.
Beberapa bentuk sumber dana spontan antara lain : utang dagang rekening-rekening akrual (misalnya pembayaran upah/gaji atau pembayaran pajak). Utang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari supplier dengan kredit, sedang utang pajak terjadi karena pajak dibayar setiap tanggal tertentu dalam satu tahunnya.

Rerata utang dagang = Nilai Utang / Perputaran Utang
Perputaran hutang dalam setahun = Periode Waktu / Jangka Waktu Kredit

Contoh
• Perusahaan Ogah Rugi membeli barang senilai Rp 300.000.000,- secara kredit dengan jangka waktu 3 bulan maka perputaran hutang setahun 4x. Dengan demikian rerata utang dagang Perusahaan Ogah Rugi sebesar Rp 75.000.000,-
• Jika perusahaan menaikkan pembelian kredit sebesar 10% ( Rp 300.000.000 ), maka rerata utang dagangpun akan naik sebesar 10% ( Rp 82.500.000 ). Begitu jika perusahaan akan menurunkan pembelian kreditnya sebesar 5% maka rerata utang dagangpun akan turun 5%.
• Maka tak salah kalau staf manajer keuangan Perusahaan Ogah Rugi ketike membuat budget utang dengan menggunakan angka persentase pembelian kredit.
C. Pendanaan Tidak Spontan (Nonspontaneous Financing)
Jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negoisasi atau perundingan secara formal. Beberapa bentuk sumber dana tidak spontan antara lain :
1. Commersial Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90 hari), tanpa jaminan yang dikeluarkan perusahaan besardan dijual langsung ke investor. Biasanya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
2. Pinjaman Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman dari bank ada 2 jenis : (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk tujuan spesifik tertentu. (b) Kredit Lini (Line of Credit), dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi plafon (batas atas pinjaman).
3. Factoring atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang, factoring mempunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
4. Menjaminkan Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman (pledging receivables). Dengan alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk melunasi pinjaman (penjaminan bisa dilakukan atas semua piutang).
5. Menjaminkan Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakai akan sama dengan penjaminan piutang. Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan pinjaman dalam presentase tertentu dari nilai p[ersediaan yang dijaminkan.
6. Akseptasi Bank.
7. Repo.
D. Evaluasi Sumber Pendanaan Jangka Pendek
Untuk menetukan sumber pendanaan jangka pendek manajer keuangan bisa mengevaluasi dengan menggunakan kerangka :
• Strategi pendanaan secara keseluruhan
• Biaya
• Ketersediaan
• Fleksibilitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar