Rabu, 23 November 2011

APA ITU ILMU POLITIK

PENDAHULUAN
Ilmu politik satu bidang ilmu yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat dewasa ini. Bagaimanapun manusia diseluruh dunia tidak bisa terlepas untuk hidup bersama yang dewasa ini disebut hidup dibawah satu wadah yaitu Negara.

Definisi dan lingkup ilmu politik

Ilmu Politik merupakan Ilmu yang mempelajari Politik, untuk mengetahui lebih lanjut maka perlulah diketahui definisi Politik itu sendiri, yaitu:

1. 1. Gambte: politik kumpulan dari satu wilayah kehidupan sosial seperti gander, ras, dan
kelas sosial, sedangkan politik diartikan sebagai aspek dari keseluruhan kehidupan
sosial, dan tidak hanya terpusat pada lembaga-lembaga pemerintah.

2. 2 . Lefwich: Politik tdk terlepas dari kehidupan dan aktivitas publik. Politik menyangkut keseluruhan aktivitas dan kerjasama dan konflik di dalam atau antar masyarakat.

3. Deliar Noer: Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankansuatu bentuk susunan masyarakat.


4. Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut. (Miriam Budiarjo).

5. Politik menyangkut “who gets what, when, and how” (Harold Laswell)

6. Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masayarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. ( Ramlan Surbakti )
7. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
8. Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
9. Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.

Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :

a. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.

b. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Sehubungan dengan definisi yang telah dikemukakan di atas, maka kita mengenal adanya konsep-konsep dasar Ilmu Politik, yaitu:

1. Negara
Menurut Prof. Miriam Budiarjo, Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
Menurut Roger H. Soltau, Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.
Syarat berdirinya suatu negara adalah memiliki wilayah, penduduk, pemerintah, dan kedaulatan. Sifat–sifat Negara adalah memaksa, monopoli, dan mencakup semua. Sedangkan tujuan akhir negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya (bonum publicum, common good, common wealth).

2. Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan /tujuan dari perilaku.(Miriam Budiarjo)
Menurut Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “ Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
Sedangkan menurut W.A Robson dalam The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Focus perhatian sarjana ilmu politik…tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.”

3. Pengambilan Keputusan
Keputusan (decision) adalah membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah Pengambilan Keputusan (decision making ) menunjuk pada proses memilih berbagai aternatif yang ada untuk kebijakan publik. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakasanaan-kebijaksanaan untuk mencapai tujuan tersebut (Miriam Budiarjo).
“The process of making government policies” (Ranney)

4. Kebijaksanaan Umum (public policy)
Merupakan suatu keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan caa-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijsanaan tersebut memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya. (Miriam Budiarjo)

5. Pembagian (distribusi) dan alokasi (allocation)
Merupakan pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Menurut para ahli politik membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat dan seringkali pembagian ini tidak merata dan karena itu menyebabkan konflik.

PENUTUP
Setelah mempelajari bab ini kita dapat mensimpulkan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari Negara serta percabangannya, sedangkan politik adalah taktik atau cara untuk meraih kekuasaan. Jelaslah jika perpolitikan kita dewasa ini terburuk dikarenakan pemahaman pemimpin kita terhadap politik adalah kekuasaan bukan pengabdian terhadap rakyat.


Sumber Bacaan:

1. R. C. Agarwal ( 2008 ) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.

2. S. N Dubey ( 2007 ) Political Science Theory. Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.

3. Carlton Clymer Rodee, Thomas H. Greene ( 2006 ) Pengantar Ilmu politik. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

4. K. K Mishra ( 2005) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi

5. A.C Kapur ( 2006 ) Principles Of Political Science. . Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.

6. Budiarjo, Miriam. 2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar